Posts Tagged ‘poligami’

A’a Gym jangan Menyerah

January 12th, 2011

Media masa kembali di hebohkan dengan berita seputar gugatan cerai Istri pertama A’a Gym meski sampai sekarang berita itu, masih belum jelas tingkat keakuratannya bisa jadi hanya gosip. K.H Abdullah Gymnastiar atau yang akarb di sapa A’a gym kini kembali menjadi bulan-bulanan media masa dan Infotainment, gara-gara informasi yang belum jelas asal muasalnya tersebut. » Read more: A’a Gym jangan Menyerah

Poligami, Nikah Siri dan Kawin Kontrak

February 15th, 2010

Poligami adalah uangkapan bagi seorang lelaki yang beristri lebih dari satu, dan ini dalam ajaran Islam tidak dilarang meski untuk melakukannya harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu. Dalam perkembangannya poligami terkadang hanya dijadikan alasan oleh sebagian orang sebagai legalisasi, namun tidak sedikit penganut poligami yang Rumah tangganya bahagia karena di dasari dengan ajaran Agama yang diyakini kebenarannya.

Nikah Siri adalah sebuah perbuatan dalam melakukan pernihakan sesuai aturan agama dalam hal ini Ajaran Islam namun karena berbagai hal yang menghalanginya menjadikan tidak terjadinya pencatatan secara syah atau legal oleh aparat yang berwenang dalam hal ini Pemerintah yang di wakili Departemen Agama.

Kawin Kontrak adalah sebuah perkawinan yang di batasi waktu sehingga akan berakhir sesuai ketentuan waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yang melakukan perkawinan itu sendiri. Kawin kontrak yang dalam ajaran Islam di kenal dengan Istilah Nikah Mut’ ah yang dalam perkembangan syari’at Islam nikah model ini telah dilarang.

Ketiga type perkawinan tersebut kini telah digodog rancangan undang-undangnya oleh Pemerintah yang di wakili oleh Departemen Agama dengan sebuah Rancangan Undang-undang , yang didalamnya diatur bagi orang yang melakukannya akan di kenai sangsi hukum. Akankah RUU tersebut efektif, mungkinkah ini akan menjadi sebuah solusi atau hanya akan menjadi masalah baru ? dalam kehidupan masyarakat kita, setujukah rekan-rekan semua dengan rancangan Undang-undang tersebut, sesuatu yang di halalkan oleh Tuhan mungkinkah dilarang oleh Manusia, wallahu Alam.

Berikut cuplikan beberapa pasal tentang draft RUU tersebut yang menjadi kontroversi :

Pasal 142 ayat 3 menyebutkan, calon suami yang berkewarganegaraan asing harus membayar uang jaminan kepada calon istri melalui bank syariah sebesar Rp 500 juta.

Pasal 143, setiap orang yang dengan sengaja melangsungkan perkawinan tidak di hadapan pejabat pencatat nikah dipidana dengan ancaman hukuman bervariasi. Mulai dari enam bulan hingga tiga tahun dan denda mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 12 juta.

Pasal 144, setiap orang yang melakukan perkawinan mutah dihukum penjara selama-lamanya 3 tahun dan perkawinannya batal karena hukum.

Selain mengatur tentang Perkawinan Siri, Mutah/Kontrak, RUU ini juga mengatur soal perkawinan campur (berbeda kewarganegaraan).

Tentang Klub Poligami

October 21st, 2009

Ternyata bukan hanya klub sepakbola atau bulutangkis saja yang lagi ngetrend saat ini ada klub baru yang kemungkinan akan menjadi kontroversi yaitu Klub Poligami. Poligami dalam ajaran Islam memang tidak dilarang hanya saja persyaratan yang ditetapkan sebenarnya cukup berat, hanya orang-orang tertentu saja sebenarnya yang bisa memenuhi syarat. Kini di Negara kita telah muncul klub Poligami pertama berada di Bandung, akankah club ini nantinya berkembang cepat di Indonesia.

Seperti di kutip oleh Harian umum Suara Merdeka klub Ikhawan asal Malaysia yang didirikan di Bandung itu telah beranggotakan 36 Orang, tersebar di Jakarta, Bandung, Tasikmalaya, Wonosobo, Pekanbaru, Medan Hingga Aceh. Terkait Jargon Adil yang harus dipenuhi, kelompok tersebut mengatakan pengertian itu dalam konteks meletakkan tepat pada tempatnya, termasuk dalam melayani hubungan suami Istri, dengan cara memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menjawab kebutuhan itu dalam memanfaatkan hitungan jam.

Kebanyakan orang melihat poligami hanya dari sisi enaknya saja dan melupakan hal-hal yang akan timbul setelah poligami itu dilakukan. Saya membayangkan poligami dalam dunia blog saja saya bingung menyuapinya Istri Pertama, Istri Kedua dan Istri Ketiga untuk menyuapi postingan tiap harinya sulitnya bukan main apalagi kalau poligami beneran ya. Setelah adanya klub poligami ini adakah rekan-rekan yang tertarik menjadi anggotanya ?.