Posts Tagged ‘MUI’

Wacana Fatwa Haram Premium Bersubsidi

June 30th, 2011

MUI kembali membuat wacana fatwa kontroversial, setelah fatwa haram Rokok yang pada akhirnya masih menjadi pro dan kontra meskipun akhirnya menghilang seiring waktu kini ada wacana Fatwa haram membeli Premium Bersubsidi bagi orang kaya. Meski telah ada reaksi dari PP Muhammadiyah tentang wacana fatwa haram tersebut, namun sampai saat ini belum keluar secara resmiapa yang menjadi fatwa MUI tentang Haram Membeli Premium bersubsidi tersebut.

Memang MUI adalah sebuah lembaga yang mempunyai legalitas untuk membuat Fatwa sesuai perkembangan zaman, dimana hukum dari peristiwa atau sesuatu hal tersebut belum di temukan hukumnya di dalam Al Qur’an maupun Sunnah Nabi. Namun sekali lagi harusnya fatwa yang di keluarkan oleh MUI benar-benar untuk kepentingan umat, bukan hanya sekedar fatwa yang punya tendensi selain untuk kemaslahatan umat. » Read more: Wacana Fatwa Haram Premium Bersubsidi

Tentang Fatwa Mengemis

August 25th, 2009

pengemis

MUI Pusat menyetujui tentang fatwa Haram Mengemis yang telah difatwakan oleh MUI Sumenep Madura, beberapa hal yang melatar belakangi munculnya fatwa tersebut adalah Mengemis Menjadikan orang Malas, mengemis juga akan menimbulkan sikap menghinakan dirinya sendiri di hadapan sesama Manusia padahal manusia adalah “ Fii Akhsani Taqwiem” sebaik-baiknya Ciptaan Allah. Disisi lain MUI juga menghimbau para Dermawan ketika akan bersedekah untuk menyalurkannya ke lembaga Resmi yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan kepada pengemis jalanan.

Apa yang di fatwakan MUI sebenarnya bertujuan Mulia karena dengan menyalurkan hartanya melalui lembga yang bisa dipertanggungjawabkan pengelolaannya maka akan memberikan solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Katakanlah kalau saja para pengemis itu di satukan dalam satu wadah, selanjutnya lembaga penyalur ZIS tersebut bekerjasama degan Pemerintah untuk membina serta mendidik para pengemis dan anak jalanan hingga dia mandiri maka akan jauh lebih baik daripada membiarkannya di jalanan entah sampai kapan.

MUI sudah memfatwakan kini giliran Pemerintah harus segera ambil bagian mencari jalan untuk memperbaiki nasib pengemis, Gelandangan dan anak jalanan agar bisa hidup layak seperti yang lainnya, Bukankah Orang Miskin dan Anak terlantar dibiayai oleh Negara ?, sesuai amanat UUD 1945. Tapi sekali lagi andai saja Aparatur pemerintah di Negeri ini lebih mengutamakan kepentingan Rakyat Bukan kepentingan perutnya sendiri ( Korupsi) Rakyat pastilah yakin hidupnya akan jauh lebih baik.

Bebas HIV/AIDS sebagai Syarat Nikah, Adilkah ?

June 9th, 2009

hivLagi-lagi MUI mempunyai wacana baru yang cenderung akan menuai pro dan kontra di masyarakat setelah muncul beberapa fatwa haram Rokok, Golput, Facebook (sebatas wacana)yang terbaru dan diwacanakan MUI adalah syarat untuk menikah adalah bebas HIV dan AIDS , kalau itu yang terjadi adilkah fatwa seperti itu bagi penderita HIV dan AIDS . Memang sudah bukan rahasia lagi munculnya virus mematikan tersebut akibat dari budaya free seks dan kehidupan bebas yang jauh dari balutan moral dan religi, akan tetapi proses penyebaran virus tersebut pada akhirnya bukan tidak mungkin bisa mengenai orang yang tidak tahu menahu tentang dunia free sex dan lainnya, untuk itu akan menjadi tidak adil apabila seseorang yang tidak tahu menahu dan cenderung hidup bersih tapi terkena virus dan terkena efek syarat nikah.

Islam adalah agama Rahmatal lilalamin tapi konsep ini cenderung sulit diaplikasikan oleh umat Islam sendiri, bagi orang awam seperti saya memang memahami ajaran Islam baru sebatas mengikuti pemahaman Ulama atau Kyai tertentu dan itu mungkin yang menjadi kelemahan orang awam seperti kita, sebagai umat tingkat grassrot sekali lagi kami menghimbau MUI sebagai lembaga yang berwenang dalam memutuskan sebuah fatwa yang pada akhirnya akan menjadi keputusan hukum sebaiknya perlu melakukan kajian yang mendalam dan bila perlu melibatkan pandangan berbagai pakar dalam hal ini tentunya seluruh ulama dari berbagai madzhab yang ada di Negei kita tercinta ini.