Posts Tagged ‘fatwa’

Wacana Fatwa Haram Premium Bersubsidi

June 30th, 2011

MUI kembali membuat wacana fatwa kontroversial, setelah fatwa haram Rokok yang pada akhirnya masih menjadi pro dan kontra meskipun akhirnya menghilang seiring waktu kini ada wacana Fatwa haram membeli Premium Bersubsidi bagi orang kaya. Meski telah ada reaksi dari PP Muhammadiyah tentang wacana fatwa haram tersebut, namun sampai saat ini belum keluar secara resmiapa yang menjadi fatwa MUI tentang Haram Membeli Premium bersubsidi tersebut.

Memang MUI adalah sebuah lembaga yang mempunyai legalitas untuk membuat Fatwa sesuai perkembangan zaman, dimana hukum dari peristiwa atau sesuatu hal tersebut belum di temukan hukumnya di dalam Al Qur’an maupun Sunnah Nabi. Namun sekali lagi harusnya fatwa yang di keluarkan oleh MUI benar-benar untuk kepentingan umat, bukan hanya sekedar fatwa yang punya tendensi selain untuk kemaslahatan umat. » Read more: Wacana Fatwa Haram Premium Bersubsidi

Buat Anak kok Coba-Coba

July 29th, 2010

Tragedi siswa SMAN 12 Surabaya yang membunuh anaknya setelah melahirkan di WC khusus guru adalah potret buram pergaulan bebas di Negeri ini. Pergaulan muda-mudi sudah sangat mengkhawatirkan karena norma dan kaidah keyakinan telah lama pudar di hati mereka. Meski tersangka mengaku itu merupakan kecelakaan karena pengaruh minuman keras, namun jelas membuktikan Konsep hidup yang mengagungkan kebebasan dan hedonisme telah membutakan banyak orang.

Dekadensi moral adalah wabah yang baru melanda saat ini, perlu waktu yang cukup panjang untuk memulihkan kearah yang lebih positif. Di sisi lain kebebasan pers menjadi bumerang bagi sebuah negara yang mencoba bangga dengan demokrasi, sehingga begitu enaknya mereka mengaduk-aduk sisi privasi seseorang dengan balutan informasi yang bertajuk Infotainment. » Read more: Buat Anak kok Coba-Coba

Melempar Bola Panas Terpecik Api Di Muka Sendiri

December 26th, 2009

Inilah yang sedang dialami oleh saudara-saudara kita wartawan infotainment, berawal dari tuntutannya terhadap Luna Maya karena persoalan kata-kata kurang pantas di Twiter, kini justru wartawan infotainment kena batunya. Adalah ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi yang mengatakan bahwa Infotainment Haram karena berkaitan dengan membuka aib orang lain terutama para selebriti.

Sebenarnya persoalan Haramnya infotainment dulu pernah di wacanakan oleh MUI tapi entah mengaa akhirnya masalah itu tidak berlanjut dan tenggelam tanpa bekas. Kini Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi tidak sendirian karena Menteri Agama Surya Dharma Ali pun mengisyaratkan setuju dengan fatwa Haram infotainment.

Dalam Ajaran Agama yang namanya aib memang harus di jaga kerahasiaannya, Menggosipkan aib orang lain adalah sebuah dosa karena belum tentu kebenarannya , seandainya benarpun aib tetaplah aib yang harus dijaga. Bagaimana dengan kasus yang menimpa para selebritis yang aibnya menjadi makanan publik melalui infotainment. Memang tidak bisa dipungkiri kalau ada sebagian dari para selebritis kita memanfaatkan infotainment sebagai cara untu meraih popularitas, tapi tidak seharusnya kalau artis baik-baik di buat berantakan gara-gara gosip yang memang sengaja dibuat oleh tangan-tangan yang kurang bertanggung jawab, silahkan anda menilai sendiri.

Tentang Fatwa Mengemis

August 25th, 2009

pengemis

MUI Pusat menyetujui tentang fatwa Haram Mengemis yang telah difatwakan oleh MUI Sumenep Madura, beberapa hal yang melatar belakangi munculnya fatwa tersebut adalah Mengemis Menjadikan orang Malas, mengemis juga akan menimbulkan sikap menghinakan dirinya sendiri di hadapan sesama Manusia padahal manusia adalah “ Fii Akhsani Taqwiem” sebaik-baiknya Ciptaan Allah. Disisi lain MUI juga menghimbau para Dermawan ketika akan bersedekah untuk menyalurkannya ke lembaga Resmi yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan kepada pengemis jalanan.

Apa yang di fatwakan MUI sebenarnya bertujuan Mulia karena dengan menyalurkan hartanya melalui lembga yang bisa dipertanggungjawabkan pengelolaannya maka akan memberikan solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Katakanlah kalau saja para pengemis itu di satukan dalam satu wadah, selanjutnya lembaga penyalur ZIS tersebut bekerjasama degan Pemerintah untuk membina serta mendidik para pengemis dan anak jalanan hingga dia mandiri maka akan jauh lebih baik daripada membiarkannya di jalanan entah sampai kapan.

MUI sudah memfatwakan kini giliran Pemerintah harus segera ambil bagian mencari jalan untuk memperbaiki nasib pengemis, Gelandangan dan anak jalanan agar bisa hidup layak seperti yang lainnya, Bukankah Orang Miskin dan Anak terlantar dibiayai oleh Negara ?, sesuai amanat UUD 1945. Tapi sekali lagi andai saja Aparatur pemerintah di Negeri ini lebih mengutamakan kepentingan Rakyat Bukan kepentingan perutnya sendiri ( Korupsi) Rakyat pastilah yakin hidupnya akan jauh lebih baik.