Apabila kita lihat di media cetak maupun media elektronik akhir-akhir ini seringkali kita menjumpai Demonstrasi, penggusuran yang berujung kekerasan, perselisihan yang berakhir Tawuran antar warga dan lain sebagainya. Hal ini membuktikan bahwa kekerasan masih dijadikan sebuah solusi oleh sebagian masyarakat kita untuk mengungkapkan ketidakpuasan atau mencari sebuah pembenaran.
Menurut Analisa beberapa pakar bahwa kekerasan yang timbul di masyarakat merupakan wujud ketidak puasan sebagian orang terhadap sistim hukum dan penegakan keadilan. Seringkali apabila kita amati Hukum masih berpihak kepada orang-orang berkantong tebal, masih segar ingatan kita tentang kasus yang menimpa dua orang pencuri semangka di Kediri Jawa Timur, pencuri Buah coklat dan terakhir kasus Prita Mulyasarai. Ini membuktikan bahwa hukum akan berlaku tegas bagi orang-orang kecil, sementara bagi mereka yang berduit akan sangat mudah untuk keluar dari jeratan hukum. Sebagai contoh kasus Bank century yang melenyapkan uang Negara sebesar Rp. 6,7T, untuk mengungkapnya jalan yang ditempuh begitu rumitnya, sekali lagi denngan uang apapun bisa mereka lakukan bahkan mempetieskan kasus tersebut pun rasanya tidak mustahil.
Kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia tentunya merasa prihatin dengan para mafia hukum dan kekuasaan yang berada di jajaran elit Negeri Ini. Mereka dengan begitu mudahnya mempermainkan hukum dan keadilan dengan meminjam tangan-tangan birokarsi yang tergadai dengan uang dan kekuasaan. Kalau ini terus terjadi di Negeri tercinta ini rasanya Dambaan Masyarakat akan Kepemimpinan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme masih merupakan sebuah impian.