Lokalisasi Judi

February 22nd, 2010 by Achmad Sholeh Leave a reply »

Beberapa hari terakhir ini muncul wacana untuk melokalisasi perjudian, berawal dari adanya lokalisasi judi di pulau sentosa Singapura kini berbagai kalangan mewacanakan bagaimana kalau hal yang sama juga diadakan di Indonesia. Tujuan diadakannya lokalisasi judi adalah agar pajak perjudian tersebut bisa masuk ke kas Negara karena dengan tidak adanya lokalisasi di sinyalir pajak judi masuk ke kantong orang-orang yang membacking di balik perjudian ilegal yang masih marak di sekitar kita.

Judi adalah penyakit masyarakat yang sulit untuk dihilangkan, meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak berwajib dalam hal ini POLRI namun keberadaannya masih tetap eksis meskipun secara sembunyi-sembunyi. Wacana lokalisasi judi sebenarnya bukanlah hal baru di Negeri ini namun selalu timbul dan tenggelam seiring perkembangan waktu, akankah kali ini ide lokalisasi judi bisa terlaksana ?.

Agaknya perlu perhatian yang serius dan kajian yang mendalam untuk hal yang satu ini, agar keputusan yang diambil tidak menjadi bumerang atau persoalan di waktu yang akan datang. Setujukah anda dengan lokalisasi tempat perjudian di Indonesia?.

Advertisement

15 comments

  1. aminhers says:

    Memang mental tuk berjudi ini susah hilang mas, hampir di seluruh negara asia tenggara yg saya tahu biasanya suka ada tempat khusus, dengan syarat yg lumayan tidak semua orang bisa saya belom pernah nyoba, cuma lihat saja :D

  2. Dewi Yana says:

    Assalamu’alaikum, saya jelas tidak setuju, krn Allah Swt melarangnya, sebagaimana tertuilis dalam firmanNya : “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir” (QS Al Baqarah : 219). (Dewi Yana)

  3. marsudiyanto says:

    Penjudi wis kadung jodo karo judi Pak…
    Jadi ya susah dibrantas…
    Paling2 jeda sebentar terus main lagi

  4. guskar says:

    judi penyakit masyarakat. dng lokalisasi judi nggak menjamin berhentinya aktifitas judi di tengah2 masyarakat. pembinaan akhlak bisa jd lbh efektif utk dilakukan

  5. iiN says:

    waaaaah.. banyak postingan tg judi, nikah, dsb nya nih di sini… // informatif.. :)

  6. sauskecap says:

    kalau kata bang Roma.. juuudiiiiiiiiiiiiii…. meracuni kehidupan… juuudiiiiii…. meracuni keimanan…

  7. dasir says:

    Masa nyari duit dr uang haram.

  8. endar says:

    bingung nih setuju atau nggak ya kalau judi dilokalisir

  9. ajengkol says:

    Penyakit masyarakat yang sulit dibersihkan hehehe

  10. M Mursyid PW says:

    Beruntung saya gak mengenal judi. Apapun alasannya, maksiat tidak sepantasnya dilegalisasi.

  11. Mbah Gugel says:

    Kayaknya Simbah pesimis kalau hanya dengan cara seperti itu mas.

  12. Wandi thok says:

    Selama pemerintah tidak tegas dalam bertindak, tetep aja penjudi sumangkin jadi-jadi mas. :lol:

  13. wahyu says:

    kalau judi dilokalisasi saya setuju. tapi jangan ada judi2 lain di kota2 dan desa2..
    dengan kata lain, selain di tempat tersebut, judi dilarang dan kalau ketemu..langsung aja penjara seumur hidup. nah lho? :D

  14. Mrs.Dugem says:

    Gak setuju karena judi merusak iman Gan…Mestinya judi diberantas, bukan dilokalisasi.

  15. De says:

    manusia tidak berhak melarang manusia lain!,atas pilihan hidup mereka.jika judi tidak di legalkan di indonesia.lebih baik bubarkan saja indonesia.Indonesia juga milik warga non muslim yang ingin judi di legalkan.warga muslim tidak berhak melarang warga non muslim untuk berjudi selama tidak diwilayah mayoritas muslim.Jadi tolong legalkan judi demi kesatuan indonesia…

Leave a Reply