Archive for March, 2009

Kontes SEO Tukang Nggame, Sebuah Dukungan

March 13th, 2009

tukang-gameSesuai fatwa dari Dewan Syuro FBG, Keluarga besar FBG punya gawe dimana salah satu anggotanya mengikuti kontes SEO Tukang Nggame, sebagai anggota tetap FBG maka kami semua secara Sungguh-sungguh mendukung Pak Marsudiyanto untuk menuju puncak SERP Google dengan kata kunci Tukang Nggame.

Sebagai Sie Rohani FBG kami akan berusaha sekuat tenaga dan akan mencurahkan segala daya upaya baik lahir maupun batin, ce..ce..ce… untuk berupaya menjadikan Tukang Nggame menjadi yang terbaik di indek Google dengan kata kunci Tukang Nggame, beberapa tulisan yang sudah terdeteks oleh Mr. Google adalah sebagai berikut :

Tukang Nggame

Tukang Nggame Juga Manusia

Sejarahnya Saya Jadi Tukang Nggame

Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh raktyat negeri FBG untuk mendukung Beliau menjadi yang terbaik di kontes SEO dengan kata kunci Tukang Nggame, Matur Thank You.

Mencari Sosok Pemimpin Ideal, Sebuah Refleksi Maulid Nabi

March 10th, 2009

images1Baru saja kita peringati lahirnya sosok pemimpin Ideal di muka Bumi yaitu Rasullilah Muhammad SAW, Dialah yang seharusnya kita jadikan rujukan bagi seseorang yang menginginkan menjadi pemimpin besar atau bagi kita semua yang sebentar lagi akan memilih calon Pemimpin Bangsa ini lima Tahun mendatang, Muhammad adalah sosok Yang bergelar Al Amin (Terpercaya) sehingga factor kejujuran sangat melekat dalam diri beliau sebagai seorang Pemimpin besar, selain itu yang harus dimiliki sebagai seorang pemimpin adalah sifat Sidiq, Tablig, Amanah dan Fatonah. …bagaimana lanjutannya

Fenomena Nikah Sirri

March 3rd, 2009

nikah-siriPernikahan adalah sebuah lembaga yang sakral bagi kedua pasangan yang berjanji untuk sehidup semati dalam menjalani kehidupan ini, tapi terkadang lembaga tersebut dijadikan sebuah permainan bagi segelintir orang sehingga mengkaburkan makna pernikahan itu sendiri sebagai sesuatu yang Agung, Indah dan suci, Menurut Ajaran Islam Syarat Rukunnya Nikah adalah meliputi ( Adanya calon mempelai laki-laki, Calon mempelai Wanita, Wali / Orang Tua mempelai wanita, Mahar, Ijab kobul dan dua orang saksi).

Ketika syarat dan Rukun pernikahan tersebut telah terpenuhi maka pernikahan tersebut sah menurut Ajaran Islam meski dilakukan secara Sirri (diam-diam ) maupun ramai-ramai, » Read more: Fenomena Nikah Sirri